Pembunuhan Febby, Polisi Rekonstruksi di Empat TKP
jpnn.com - JAKARTA -- Kasus pembunuhan Febby Lorita (32), yang jenazahnya ditemukan dalam bagasi mobil Nissan March di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur memasuki babak baru. Kamis (27/2), hari ini, Subdit Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan rekonstruksi dilakukan di empat lokasi. "Rekonstruksi digelar di empat Tempat Kejadian Perkara," kata Rikwanto, Kamis (27/2).
Dijelaskan Rikwanto, TKP pertama adalah di depan Pos Polisi Lalu Lintas Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur. Diketahui, di lokasi ini Febby awalnya menjemput pelaku, Edo untuk kemudian pergi bersama menggunakan mobil.
Rekonstruksi dilanjutkan di rumah kontrakan orang tua Edo, di Perum Puri Citayam Permai II, Blok D, RT 7 RW 22, Bojong Gede, Depok, Jawa Barat. "Disanalah korban dibunuh oleh pelaku," ungkap Kabid.
Setelah itu, pelaku meluncur ke Apartemen Comfort, Cibubur, milik Febby untuk mengambil harta benda seperti televisi dan CPU.
Pelaku kemudian akan membuang jasad Febby. Jasad sempat dibiarkan di dalam mobil. Kemudian, pelaku membuang jenazah korban di depan TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur. (boy/jpnn)