Pembunuhan Holly Berantakan, Gatot Minta \'Clear Chat\'
jpnn.com - JAKARTA - Holly Angela Hayu dihabisi orang suruhan suami sirinya, Gatot Supiartono yang juga auditor senior non aktif Badan Pemeriksa Keuangan, Senin 30 September 2013 malam di kamar lantai 9, Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan.
Holly dihabisi dengan cara yang terbilang keji. Dalam persidangan terdakwa Surya Hakim dan Abdul Latief, Senin (24/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap bahwa Holly dibunugh saat tiba di kamar apartemennya.
Jaksa menyatakan, ketika Holly masuk ke kamarnya setelah pulang dari Cibubur, Ruski Hutagalung (masih buron) dan Elrizky Yudistira alias Haris (meninggal dunia) langsung melancarkan aksinya. "Ketika Holly Anggela Hayu W masuk kamar, Ruski langsung membekap Holly Anggela Hayu W dari belakang," kata Jaksa di persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Made Sutrisna itu.
Tak pelak, Holly langsung terjatuh dan berteriak-teriak. Kemudian, kata Jaksa, Haris memukul kepala Holly dengan besi sebanyak tujuh kali. Teriakan Holly, lanjut Agus, didengar warga apartemen dan satpam yang kemudian menggedor-gedor pintu.
Selanjutnya, ungkap Jaksa, Haris mengikat kaki tangan Holly dengan kabel. Ruski segera ke Balkon untuk keluar kamar. Saat sudah di balkon dan siap turun ke lantai delapan, Ruski memanggil Haris untuk segera ikut turun.
"Setelah Ruski berhasil turun, diikuti Haris turun, namun (Haris) terpeleset jatuh ke tanah dan meninggal dunia," kata Jaksa.
Kemudian, saat Surya di lorong mendengar teriakan Holly dari dalam kamar yang menjerit berulang-ulang, Surya langsung kembali lagi ke lorong C untuk selanjutnya turun ke lobby sambil menunggu kabar.
Tak lama kemudian, Latief menelepon Surya dan mengatakan keadaan kacau tak sesuai rencana karena Holly menjerit-jerit. Lalu Surya keluar apartemen menemui Latief dan pergi menggunakan mobil Xenia yang di parkir di luar.