Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pembunuhan Sadis, Ujang Meninggal Usai Ditikam Parang

Senin, 09 April 2018 – 08:22 WIB
Pembunuhan Sadis, Ujang Meninggal Usai Ditikam Parang - JPNN.COM
Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Saat ditemukan, korban telah meninggal dunia dengan posisi tengkurap. Beberapa saat kemudian pelaku diamankan para saksi dan masyarakat,” tegas Andreas.

Menurut Andreas, Redianto dijerat pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Unit reskrim masih melakukan pemeriksaan kepada tujuh saksi,” tutur Andreas. (max/ign)

Pembunuhan sadis terjadi di Desa Batu Tunggal, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close