Pembunuhan Santri Dimas Kanjeng Libatkan Oknum TNI dan Polisi
jpnn.com - JPNN.com SURABAYA – Pembunuhan Abdul Gani, 43, pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang biasa disebut sultan, ternyata diduga melibatkan oknum lintas kesatuan.
Ada anggota bintara TNI AU, dan polisi aktif, pensiunan Kopassus berpangkat letkol dan dua pecatan TNI berpangkat letkol dan kapten.
Jasad bos perhiasan batu mulia asal Semampir, Kraksaan, Probolingo ini dibuang di bawah jembatan Waduk Gajah Mungkur, Wonogiri, Jawa Tengah, 11 April 2016.
Keempat tersangka itu adalah Wahyu Wijaya, 50, pecatan TNI berpangkat letkol asal Surabaya, Wahyudi, 60, pensiunan Kopassus berpangkat letkol, yang tinggal di Salatiga, Ahmad Suryono, 54, pecatan TNI berpangkat kapten asal Jombang dan Kurniadi, 50, warga Lombok NTB.
Sedangkan tersangka Serka TNI AU Rahmad Dewaji yang diduga ikut membuang jasad korban diserahkan ke polisi militer TNI AU.
Namun, anggota polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini kini buron. Mereka yang buron adalah Boiran, Rahmad Dewaji, Muryad, Erik Yuliga, dan Anis Purwanto.
Hasil temuan di lapangan menyebutkan jika semua tersangka ini merupakan seorang sultan, kepercayaan Dimas Kanjeng Taat Pridadi yang diperintahkan khusus untuk membunuh Abdul Gani.
Korban dibunuh sehari menjelang menjadi saksi di Mabes Polri atas laporan seorang profesor yang telah menyetor uang Rp 200 juta kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi.