Pemda Aceh Siap Tanggung 20 Persen Premi AUTP 4.000 Hektare Sawah
jpnn.com, ACEH - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy Wibowo mengatakan, pembiayaan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang melalui mekanisme APBD sangat dimungkinkan bagi daerah yang peduli pada keberlanjutan pertanian di daerahnya. Seperti yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Aceh.
Sarwo Edhy menuturkan, Kementerian Pertanian (Kementan) di tahun 2019 ini menggelontorkan sebanyak Rp 144 miliar khusus untuk AUTP. Lokasinya diprioritaskan di daerah sentra produksi pangan.
"Setiap tahunnya, Kementan menargetkan 1 juta hektare lahan mampu terlindungi oleh AUTP. Target luasan 1 juta ha diprediksi akan tercapai. Karena sekarang pendaftaran sudah online, dengan Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP). Sistem dalam jaringan ini mempermudah petani untuk ikut program asuransi usaha tani maupun usaha ternak," kata Sarwo Edhy, Minggu (24/11).
Jika mengikuti AUTP, kata Sarwo Edhy, para petani tak perlu bersedih karena ada asuransi yang menangani. AUTP sangatlah penting bagi petani utamanya menghadapi musim kering seperti saat ini. Jadi sayang sekali jika petani tidak mau ikut dalam asuransi ini.
"Preminya murah karena dapat subsidi dari pemerintah. Hanya Rp 36.000 per hektare dari aslinya Rp 180.000. Sayang sekali kalau petani tidak ikut karena jika mereka gagal panen, kan ada uang yang akan cair sebesar Rp 6 juta per hektare. Ini kan sangat membantu petani," ujar Sarwo Edhy.
Pemerintah Aceh, melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, akan meng-cover 20 persen premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 4.000 hektare sawah dengan estimasi 119 ribu petani di Aceh pada tahun anggaran 2020.
“Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh akan mengambil alih Rp 36 ribu premi asuransi tani. Namun, bagi petani-petani yang mau tanam dua kali dalam setahun,” kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Fakhrurrazi.
Besaran premi AUTP Rp 180 ribu per hektare. Dari jumlah premi tersebut, petani diwajibkan membayar sebesar 20 persen atau Rp 36 ribu per hektare, sedangkan 80 sisanya atau Rp 144 ribu disubsidi pemerintah pusat melalui APBN.