Pemda Bentuk Konsorsium Kelola Inalum
Jumat, 03 Juni 2011 – 02:34 WIB
Lewat pertemuan langsung dengan MS Hidayat itu, diperoleh penegasan dan kepastian bahwa pemerintah pusat, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berkomitmen mengelola sendiri Inalum pasca 2013. Meskipun, pihak Jepang tetap punya keinginan kuat memperpanjang Master Agreement dengan Indonesia, tapi dipastikan kontrak diputus. Mengenai tata cara pengambialihan Inalum oleh pemerintah RI dalam bentuk proposal, termasuk bussiness plan, masih sedang digodok oleh kementrian dan lembaga terkait di pusat.
Seperti diberitakan, pemerintah sudah membentuk kelompok kerja (pokja) penyiapan pengakhiran Master Agreement yang tugasnya mempersiapkan pemutusan kontrak dengan perusahaan Jepang Nippon Asahan Alumunium (NAA). Pokja ini terdiri dari tim pengarah dan tim pelaksana.
Tim pengarah tugasnya memberikan arahan kepada tim pelaksana tentang kebijakan pemutusan kontrak, baik dari aspek politis, ekonomi, hukum, teknis, bisnis dan keuangan. Sedang tim pelaksana tugasnya menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk putus kontrak dan melakukan kajian yang berkaitan dengan hal ini.