Pemda di Indonesia Timur Lelet Serahkan Data Honorer
Jumat, 04 Mei 2012 – 20:20 WIB
Sementara Wakil Menteri PAN&RB Eko Prasojo mengakui, sebenarnya tahap perekaman sudah ditutup pada 30 April. Namun, masih ada beberapa wilayah yang meminta perpanjangan waktu yaitu Papua, Maluku, dan NTT.
"Pemdanya minta penangguhan hingga pertengahan Mei. Tapi kami belum bisa mengiyakan sebelum tahu alasannya jelas," ujarnya.
Karenanya, kata Eko, pihaknya telah meminta pemda yang belum menyerahkan data honorer itu mengajukan surat permohonan penundaan kepada Menpan&RB. Pemda juga diminta memberikan alasan penyebab terhambatnya pengiriman data.