Pemda Diimbau Bangun Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Kamis, 16 Mei 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA—Pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai empat juta jiwa, atau 2,2 persen dari total penduduk di Indonesia. Dan sampai saat ini hanya sekira 18.000 pengguna narkoba yang direhabilitasi. “Pengguna narkoba yang direhabilitasi tidak sampai satu persen dari total pengguna. Hanya sekira 0,45 persen,” ungkap Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar, di Jakarta, Kamis (16/5).
Dia mengatakan, angka ini sangat memiriskan, karena jika hal ini terus berlangsung Indonesia tidak akan bisa terbebas dari jerat narkoba. Sehingga ia berharap agar pemerintah daerah ikut berperan dalam membangun tempat rehabilitasi di tiap daerah.
“Saat ini hanya sebagian kecil saja yang bisa direhab. Padahal jika empat juta pengguna (narkoba) itu direhabilitasi semua dan sembuh, otomatis Indonesia bisa bebas dari narkoba,” katanya.
JAKARTA—Pengguna narkoba di Indonesia telah mencapai empat juta jiwa, atau 2,2 persen dari total penduduk di Indonesia. Dan sampai saat ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
Selasa, 14 Mei 2024 – 17:11 WIB - Hukum
Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:54 WIB - Humaniora
2 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Terbakar di Barsel
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:38 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:15 WIB - Gosip
Ruben Onsu Akhirnya Klarifikasi Kabar Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:14 WIB - Humaniora
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:19 WIB - Kriminal
8 Tahun Berlalu, Polisi Masih Kejar 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon
Selasa, 14 Mei 2024 – 14:00 WIB - Parpol
Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Eko Patrio Beristikamah
Selasa, 14 Mei 2024 – 13:12 WIB