Pemda Diingatkan Agar Gratiskan KTP dan Akte Kelahiran
Minggu, 23 Januari 2011 – 18:18 WIB
JAKARTA - Komisi IX DPR yang membidangi kependudukan menyoroti masih ditariknya biaya akte kelahiran dan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) di daerah. Anggota Komisi IX DPR, Surya Chandra, mengangap kebijakan Pemda yang masih menarik pungutan itu bertentangan dengan undang-undang tentang Administrasi Kependudukan.
Menurutnya, kebijakan pemda yang masih menarik pungutan dari pembuatan akte kelahiran dan KTP tidak berpihak pada masyarakat. Sebab, masih banyak anak yang tidak memiliki akte kelahiran.
"Kalau anak orang mampu bisa langsung urus akte, kalau yang tidak mampu bagaimana? Kadang mereka hanya ingat tanggal kelahirannya tanpa punya bukti akte," kritiknya.
JAKARTA - Komisi IX DPR yang membidangi kependudukan menyoroti masih ditariknya biaya akte kelahiran dan pengurusan kartu tanda penduduk (KTP) di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB - Sepak Bola
Liga Champions: 40 Gol Tercipta di 9 Pertandingan, Gila!
Rabu, 27 November 2024 – 08:49 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Asri Welas Gugat Cerai, Isbat Nikah Mahalini Ditolak
Rabu, 27 November 2024 – 07:10 WIB