Pemda Diminta Ikut Urus TKI
Senin, 04 April 2011 – 21:04 WIB
Keterlibatan pemda ini mulai dari pendaftaran sampai penempatan. Calon TKI yang akan dikirimkan ke luar negeri harus melewati serangkaian tes wawancara di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kalau lolos baru diurus paspornya. "Jadi pemda berhak menentukan apakah TKI-nya layak berangkat atau tidak," ujarnya.
Selain mengawasi pengiriman TKI, pemda juga wajib melakukan pemberdayaan pada tenaga kerja yang sudah menyelesaikan kontraknya. Misalnya menyediakan teknologi tepat guna untuk para eks TKI, menciptakan tempat usaha baru, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, dan lain-lain.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif dalam mengatasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
Jumat, 17 Mei 2024 – 08:29 WIB - Humaniora
Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB - Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - All Sport
VNL 2024: China Membuat AS Tak Berdaya, Brasil Hantam Korea
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:31 WIB - Dahlan Iskan
Lia Ahok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB - Kriminal
Bule Rusia tak Terima Dideportasi setelah Bongkar Mafia Narkoba, Menohok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:40 WIB - Humaniora
Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB