Pemda Diminta Ikut Urus TKI
Senin, 04 April 2011 – 21:04 WIB
Keterlibatan pemda ini mulai dari pendaftaran sampai penempatan. Calon TKI yang akan dikirimkan ke luar negeri harus melewati serangkaian tes wawancara di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kalau lolos baru diurus paspornya. "Jadi pemda berhak menentukan apakah TKI-nya layak berangkat atau tidak," ujarnya.
Selain mengawasi pengiriman TKI, pemda juga wajib melakukan pemberdayaan pada tenaga kerja yang sudah menyelesaikan kontraknya. Misalnya menyediakan teknologi tepat guna untuk para eks TKI, menciptakan tempat usaha baru, padat karya produktif, desa produktif, mobil terampil, dan lain-lain.
JAKARTA--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif dalam mengatasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
Rabu, 20 November 2024 – 15:45 WIB - Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Sosial
BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
Rabu, 20 November 2024 – 14:54 WIB - Hukum
Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
Rabu, 20 November 2024 – 14:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Jabar Terkini
Diguyur Hujan Deras Seharian, Wilayah Selatan Karawang Dilanda Banjir Bandang
Rabu, 20 November 2024 – 12:00 WIB - Humaniora
Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
Rabu, 20 November 2024 – 10:13 WIB