Pemda Diminta Lindungi Pedagang Kali Lima
Sabtu, 19 Februari 2011 – 01:31 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam melakukan penggusuran terhadap para pedagang kaki lima (PKL). Menurutnya, Pemda harus menyediakan tempat berjualan yang layak untuk membantu usaha PKL.
Muhaimin menambahkan, keberadaan PKL di tanah air yang jumlahnya yang mencapai 20 juta orang turut memberikan kontribusi positif dalam mengurangi pengangguran dan mempermudah pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat. Karenanya, Pemerintah selalu mendorong agar PKL mendapatkan perlindungan serta bantuan modal.
“Untuk mengembangkan potensi yang dimiliki PKL, perlu kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak. Selama ini, pemerintah selalu mendorong agar para PKL mendapatkan perlindungan, bantuan modal dan tempat berjualan yang layak,” ujarnya.
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) tidak asal-asalan dalam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Menuju NZE, PT Sasa Gandeng Suryanesia untuk Pemakaian Instalasi PLTS Atap
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:06 WIB - Bisnis
SEHATI jadi Wadah Bakat dan Silaturahmi Karyawan PNM
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:50 WIB - Bisnis
Menjelang Iduladha, Pupuk Kaltim Bekali Peternak Binaan Terkait Pemeliharaan & Kesehatan Hewan
Kamis, 09 Mei 2024 – 03:41 WIB - Syariah
Perjalanan Ibadah Lebih Terencana dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Syariah
Kamis, 09 Mei 2024 – 03:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB - Bengkulu
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Mei 2024
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:25 WIB - Dahlan Iskan
Seragam Baru
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:11 WIB