Pemda Diminta Tandai Objek Wisata Bahaya
Senin, 14 September 2009 – 20:37 WIB
Dijelaskan Jero Wacik, libur lebaran merupakan acara besar bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, semua pemda harus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat. Sedangkan untuk mengantisipasi tempat-tempat berbahaya, pihaknya saat ini sudah mengirim surat kepada gubernur, bupati dan walikota untuk mengecek ulang destinasi tujuan wisata berupa rambu-rambu pantai, danau, dan memaksimalkan fungsi penjaga pantai. ''Termasuk dalam peringatan ini untuk mengecek toilet-toilet yang rusak,'' ungkapnya.
Jero Wacik menyebutkan kenaikan jumlah pemudik yang mencapai 27 juta orang ini, tentunya secara terminologi pariwisata akan berimbas pada tempat penginapan, restoran dan transportasi. ''Jumlah pemudik yang mencapai 27 juta orang ini bila dikalikan setiap orang yang menghabiskan Rp600 ribu, maka uang beredar mencapai Rp16,2 triliun,'' ujarnya. (sid/JPNN)