Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Diminta tidak Asal-asalan dalam Sediakan Angkutan Umum

Sabtu, 23 Mei 2015 – 12:55 WIB
Pemda Diminta tidak Asal-asalan dalam Sediakan Angkutan Umum - JPNN.COM

jpnn.com - BELITUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Daerah (Pemda), baik kota maupun kabupaten tidak asal-asalan dalam menyediakan angkutan umum bagi masyarakat.

Pasalnya selama ini ada daerah-daerah yang tidak menggunakan bantuan bus dari Kemenhub dengan baik. Bahkan, ada Pemda yang menilai bantuan bus tersebut hanya sebagai aset daerah. Sehingga tidak digunakan melayani masyarakat dengan baik.

"Ada beberapa teman (pemerintah) di daerah yang menilai bantuan bus itu adalah aset, padahal itu untuk pelayanan masyarakat. Akhirnya kami berikan (bus itu) kepada Damri. Kami berikan subsidi operasinya agar bisa bermanfaat kepada masyarakat melalui operatornya," ujar Kepala Sub Direktorat Angkutan Perkotaan Kemenhub Wahjuningrum di Belitung, Sabtu (23/5).

Untuk itu pihaknya bakal memberi pembinaan teknis terlebih dahulu kepada Pemda. Sedangkan untuk daerah-daerah yang belum memiliki angkutan umum, terutama transportasi darat, Kemenhub kata Wahjuningrum sudah berusaha mengimbau Pemda.

Dimana berdasarkan Undang-undang Nomer 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pemerintah baik pusat dan daerah wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang. Karena itu, ia berharap Pemda menyediakan layanan angkutan umum.

"Kan sudah jelas, berdasarkan UU No 22 tahun 2009 disebutkan harus menjamin ketersediaan angkutan umum. Kami rangsang Pemerintah Daerah Kabupaten kota atau provinsi agar menyediakan layanan angkutan umum," tandasnya. (chi/jpnn)

BELITUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Pemerintah Daerah (Pemda), baik kota maupun kabupaten tidak asal-asalan dalam menyediakan angkutan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News