Pemda Diminta Tingkatkan Sinergi dengan DPRD terkait Anggaran Pendidikan
jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto, meminta pemerintah daerah menggunakan Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang telah dirilis Kemendikbud, agar terjadi kesamaan pemahaman antara pusat dan daerah terhadap kondisi pendidikan.
"Dengan NPD ini, pemda didorong agar membuat rencana pembangunan dari sisi pendidikan secara efektif dan efisien. Selain itu sinergi dengan DPRD harus ditingkatkan," kata Daryanto, Jumat (16/12).
Daryanto menambahkan, lewat NPD, setiap provinsi hingga kabupaten/kota bisa melihat kekurangan dan kelebihan bidang pendidikan di wilayahnya masing-masing.
"Di NPD itu kelihatan, yang buta aksara ada berapa, jumlah siswa dan guru berapa, kondisi sekolah bagaimana, yang baik berapa, yang rusak sedang berapa, yang rusak berat berapa. Potret pedidikan setiap daerah ada di NPD ini," tuturnya.
Pemanfaatan NPD oleh pemda bisa digunakan untuk mengatur dana pendidikan di APBD yang dikoordinasikan dengan DPRD. Pelibatan publik lewat NPD ini mendorong masyarakat ntuk mengawasi pengelolaan dana pendidikan di wilayahnya. Harapannya, pengelolaan dana pendidikan di daerah akuntabel, efektif, dan efisien.
Untuk wilayah pemekaran, Daryanto mengatakan memang diperlukan perhatian khusus. Karena untuk memenuhi amanat undang-undang dasar bahwa alokasi dana pendidikan minimal 20 persen, pendapatan asli daerah (PAD) daerah pemekaran biasanya belum mencukupi. (esy/jpnn)