Pemda Ogah Buka Pendaftaran PPPK jika Disuruh Tanggung Gaji
Pihaknya tak bisa memaksakan penerimaan ini. Apalagi, Gowa saat ini masih berkutat penanganan bencana. Ada banyak warga yang harus dibantu. "Mau digaji pakai apa. Apalagi APBD kita sudah ada pos masing-masing," keluhnya.
Basir menegaskan, sudah membuat surat ditujukan ke Menpan-RB agar regulasi yang sudah dibuat ditinjau ulang. Tidak mungkin pembukaan PPPK ini berjalan dengan baik bila dipaksakan.
"Saya kira semua pemda menolak hal ini. Kami juga bahkan sudah mendiskusikannya. Tak bisa dipaksakan," ucapnya.
Terlebih bila melihat jumlah kuota yang harus diterima Pemkab Gowa sebanyak 574 orang. Menurutnya, itu akan sangat membebani APBD Gowa. "APBD kami sudah diketuk. Mau ambil di mana," keluhnya lagi.
Pembukaan pendaftaran PPPK di Takalar pun sama. Belum dibuka. Pemkab Takalar juga tak mau ambil risiko atas kebijakan ini.
BACA JUGA: Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat
Kabid pengadaan pemberhentian dan informasi BKPSDM Takalar, Muh Rusli mengatakan kebijakan ini sangat berat. Tak mungkin PPPK yang nantinya lulus, gaji mereka ditanggung APBD.
"Kita akan buka bila pusat siapkan anggarannya. Kalau tidak. Kami tak akan buka," tandasnya. (muh/sua/sak/ard)