Ditambahkannya, sanksi yang paling berat berupa pengalihan anggaran ke daerah lain. Misalnya daerah A mendapatkan dana DAU/DAK Rp100 miliar, karena akuntabilitasnya rendah maka dialihkan ke daerah B. “Mekanismenya seperti apa, masih dibahas lebih lanjut. Tapi kayaknya, sudah budaya aparatur dan pemerintah kita mau berubah kalau ada sanksi,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA—Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, harus serius memperbaiki akuntabilitas kinerja instansinya. Pasalnya, pemerintah dalam