Pemda Tunggu 10 Hari Terkait Aksi Mogok Freeport
Rabu, 05 Oktober 2011 – 11:01 WIB
“Dari Manajemen PT Freeport Indonesia sudah memberikan tanggapan lebih awal, tetapi bukan berarti dari PUK tidak diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan akan hasil mediasi tersebut,” terangnya.
Setelah kedua belah pihak memberikan tanggapan, pemerintah akan melihat tanggapan tersebut, sehingga bisa diambil langkah-langkah yang akan dilakukan.
“Misalnya tanggapan dari Manajemen PT Freeport Indonesia menyetujui dilaksanakan tripartit di Jakarta, namun apabila PUK tidak menyetujui, itu hak mereka. Karena terkait dengan permasalahan hubungan industrial, proses selanjutnya adalah melalui peradilan dan pengadilan hubungan industrial (PPHI),” paparnya.
Lanjut Bupati, dalam menunggu 10 hari kedepan, Pemda menghimbau semuanya tetap dalam mekanisme, tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh sesuatu yang tidak benar.