Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemda Ubah Data Kelulusan CPNS, Diancam Pidana

Kamis, 09 Januari 2014 – 18:30 WIB
Pemda Ubah Data Kelulusan CPNS, Diancam Pidana - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memantau pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) di masing-masing daerah.

Berhembus kabar, ada daerah yang sengaja mengubah hasil TKD karena khawatir didemo masyarakat lantaran paling banyak lulus adalah putra non daerah. Alhasil, putra daerah yang diberikan jatah kelulusan lebih banyak dibanding putra luar daerah.

"Dengan mengubah hasil TKD sama saja sudah melakukan pelanggaran. Apalagi pemerintah sudah berkali-kali menegaskan, keputusan Panselnas sudah final dan tidak bisa diubah-ubah lagi," tegas Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada media ini di kantornya, Kamis (9/1).

Bila masyarakat maupun pelamar mendapati ada daerah yang sudah mengumumkan namun hasilnya dicurigai dimainkan pemda, Herman meminta untuk tidak segan-segan melaporkan kepada KemenPAN-RB dan Ombudsman RI. Laporan tersebut nantinya akan diperiksa. Bila ada pelanggaran, sanksinya disesuaikan peraturan perundang-undangan.

"Kalau pelanggaran administrasi sanksinya sesuai UU Pokok Kepegawaian. Bila sudah mengarah pada pelanggaran pidana, sudah menjadi ranah hukum dan polisi lah yang berhak mengurusnya," terangnya.

Rekaya hasil TKD, lanjut mantan pejabat di Kabupaten Sumedang ini, akan merugikan peserta maupun pemda sendiri. Sebab, kecurangan itu akan tetap ketahuan saat pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"BKN akan menggunakan dasar penetapan hasil TKD oleh Panselnas. Data ini akan dilihat apakah cocok dengan ketetapan kelulusan oleh pemda. Bila datanya tidak cocok dengan data Panselnas, maka BKN tidak akan memproses NIP-nya," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memantau pengumuman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close