Pemda Wajib Bentuk Dinas atau Badan Perumahan
Kamis, 06 Januari 2011 – 14:42 WIB
"Misalnya bisa digabung dengan Dinas Tata Kota atau lainnya. Yang penting masalah perumahan dan pemukiman masuk di dalamnya, sehingga mendapatkan prioritas. Kalau tidak ada badan khusus, pemda pasti tidak akan konsentrasi terhadap masalah perumahan," terangnya. (esy/jpnn)