Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemecah Ombak Amblas

Sabtu, 15 Februari 2014 – 10:05 WIB
Pemecah Ombak Amblas - JPNN.COM

jpnn.com - KRAMAT - Breakwater atau pemecah gelombang di Pelabuhan Larangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat, Tegal, ternyata memang benar amblas. Breakwater yang amblas berada di sebelah timur bagian tengah.

"Tadinya di sini rata, tapi sekarang sudah amblas," tutur Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tegal, Guntur, Jumat (14/2).

Guntur mengakui, sehari sebelumnya breakwater itu dicek oleh Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Pemkab Tegal. Tapi, pengecekan hanya dilakukan dibagian barat. Mereka tidak mengecek di bagian timur. Padahal, breakwater di bagian timur sudah ada yang amblas. Panjangnya sekitar 10 meter dengan kedalaman 50 centimeter.

"Ini kalau tidak secepatnya diperbaiki, bisa tambah amblas lagi," tuturnya.

Menurut Guntur, bangunan breakwater sepanjang sekitar 200 meter itu, disinyalir menggunakan batu campuran. Yakni batu lanau dan batu andesit. Dia menilai, batu lanau tidak akan kuat tahan lama jika digunakan untuk pemecah gelombang. Sebab, batu itu akan cepat rapuh apabila terkena air asin. "Prediksi saya, dalam 5 bulan ke depan pasti akan hancur," katanya.

Plt Kepala DKPP Pemkab Tegal, Toto Subandriyo, mengaku memang hanya mengecek di bagian barat. Dia mengira, di bagian timur masih kokoh atau tidak amblas.

Menurut dia, jika memang di bagian timur amblas, pihaknya akan segera menghubungi tim teknis supaya segera diperbaiki. Sebab, pembangunan breakwater yang menelan dana Rp 9 miliar itu, masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan.

"Saya sudah menghubungi tim teknis dan kontraktornya supaya gerak cepat penanganannya," kata Toto. (yer)

KRAMAT - Breakwater atau pemecah gelombang di Pelabuhan Larangan Desa Munjungagung Kecamatan Kramat, Tegal, ternyata memang benar amblas. Breakwater

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News