Pemekaran di Sultra Dimatangkan di Rapat Akhir Panja
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI menuntaskan pembahasan tiga RUU pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (6/2).
Selanjutnya, pembahasan akan dimatangkan dalam rapat akhir Panja 12 Februari 2014 mendatang.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat, Chatibul Umam Wiranu saat dikonfirmasi JPNN usai menggelar rapat Panja dengan Gubernur Sultra, Nur Alam dan jajarannya, Kamis (5/2). Dia juga menyebut sudah tak ada persoalan di tingkat Panja.
"Sudah tidak ada masalah. Panja sudah selesai. Nanti dilanjutkan rapat tanggal 12 Februari. Terus tanggal 13 Februari Rakernya. Di Raker itulah diputuskan," kata Umam.
Diketahui, tiga usulan pemekaran yang disetujui Panja dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pekan lalu untuk dibahas secara mendalam melalui rapat Panja Komisi II adalah pembentukan Kabupaten Buton Tengah dan Buton Selatan pemekaran Kabupaten Buton, serta Kabupaten Muna Barat pemekaran Kabupaten Muna.
"Yang berwenang memutuskan adalah Raker komisi II dengan Mendagri, yang tanggal 13 Februari rencananya. Panja hanya (membahas) bahan draft RUU DOB," jelasnya.
Tiga RUU DOB usul inisiatif DPR di Sultra ini disepakati pembahasannya saat rapat Panja DOB dengan Mendagri dan Gubernur Sultra pekan lalu. Saat itu, satu RUU usulan DOB Kota Raha yang akan memekaarkan diri dari Kota Raha dipending karena banyak pertimbangan. (Fat/jpnn)