Pemekaran Gagal Sejahterakan Rakyat
Jumat, 06 Februari 2009 – 18:03 WIB
Dia mensinyalir, pemekaran yang semula bertujuan sangat baik untuk menyejahterakan masyarakat kemudian diintervensi atau dikelola oleh elit-elit partai politik mulai dari pusat hingga daerah serta para calo-calo kekuasaan dan anggaran dalam bentuk transaksi uang."Jika 'grojokan'nya (kucurannya) besar, prosesnya cepat," ujarnya, sembari menambahkan, kucuran uang dalam proses pemekaran semakin menambah rumit persoalan karena semakin menjauhkan esensi dan kepentingan pemekaran. Pemekaran menjadi semakin jauh dari kebutuhan sebenarnya, yaitu meningkatkan kesejahterahan dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Dia juga mengungkap sejak 1998, jumlah daerah pemekaran baru di Indonesia telah meningkat dua kali lipat. Pada tahun 1998 baru 230 jumlah kabupaten/kota, namun pada akhir 2008 jumlah kabupaten/kota menjadi 477."Jumlah tersebut sangat memungkinkan sekali bertambah karena usul pemekaran begitu banyak diikuti oleh berbagai persoalan yang begitu beragam, sebaiknya seluruh proses pemekaran dihentikan dulu," usulnya.