Pemekaran Sebatik Ranah Provinsi
Kamis, 25 Oktober 2012 – 16:03 WIB
NUNUKAN - Jika Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah disetujui DPR, Kamis (24/10) hari ini, tidak demikian dengan Kota Sebatik. Dokumen pemekaran Kota Sebatik yang diajukan ke Provinsi Kaltim 8 Oktober lalu, sampai saat ini belum menunjukkan langkah maju. Bahkan pemerintah daerah sendiri tidak bisa memberi informasi perkembangan dokumen Sebatik lantaran pensyaratan pemekaran sudah menjadi ranah provinsi. “Pemekaran Sebatik sudah menjadi ranah provinsi. Semua persyaratan pemekaran dari daerah sudah kita lengkapi sesuai petunjuk PP 78/2007,” jelas Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Nunukan Serfianus SIP.
Sambungnya, penyerahan dokumen Sebatik yang diajukan Pemkab Nunukan ke Provinsi Kaltim seyogianya sudah ditembusi pula ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) cq Dirjen Otda. Namun di sisi lain, persyaratan pemekaran sejatinya harus diperkuat pula oleh dukungan Provinsi Kaltim.
Seperti, dukungan dan persetujuan pemberian dana hibah oleh Pemprov Kaltim kepada calon Kota Sebatik, persetujuan penyerahan aset provinsi kepada calon Kota Sebatik dan beberapa persyaratan lain yang harus diputuskan bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim.
“Kita belum dapat informasi apa-apa dari provinsi. Apalagi daerah tidak punya kewenangan untuk mengintervensi provinsi. Mungkin ada baiknya ditanyakan juga ke provinsi langsung,” anjur Serfianus.
NUNUKAN - Jika Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah disetujui DPR, Kamis (24/10) hari ini, tidak demikian dengan Kota Sebatik. Dokumen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Kaltara
Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
Senin, 18 November 2024 – 06:57 WIB - Riau
Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
Senin, 18 November 2024 – 04:00 WIB - Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Senin, 18 November 2024 – 09:15 WIB - Dahlan Iskan
Tafsir Iqra
Senin, 18 November 2024 – 08:05 WIB - Gosip
Denny Sumargo Menyesal Datangi Rumah Farhat Abbas, Ini Sebabnya
Senin, 18 November 2024 – 09:19 WIB - Jogja Terkini
Selamat! Basuki Hadimuljono Dikukuhkan sebagai Ketum PP Kagama
Senin, 18 November 2024 – 10:15 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Calvin Verdonk: Kami Harus Mengejar Kemenangan 100 Persen
Senin, 18 November 2024 – 07:15 WIB