Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemekaran Tunggu Kajian Tim DPOD

Senin, 21 Juli 2008 – 13:16 WIB
Pemekaran Tunggu Kajian Tim DPOD - JPNN.COM
JAKARTA - Pembahasan pemekaran daerah yang masuk dalam amanat presiden (ampres) kedua masih berlarut-larut. Hingga saat ini, tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) masih melakukan observasi di daerah-daerah yang akan dimekarkan.

Daerah yang masuk dalam ampres kedua ini adalah calon kabupaten Pringsewu, Mesuji, dan Tulangbawang Barat dari Provinsi Lampung. Lalu Nias Utara, Nias Barat, Gunung Sitoli, Berastagi (Sumatera Utara), dan Tangerang Selatan (Banten).

Kemudian Sabua Raijua (Nusa Tenggara Timur), Morotai (Maluku Utara), Maibrat (Papua Barat), Tambrau (Papua Barat), Intan Jaya, Deiyai (Papua) dan Provinsi Tapanuli (Sumatera Utara).

Kapuspen Depdagri Saut Situmorang mengatakan, saat ini tim DPOD masih melakukan observasi. Hal itu sudah dilakukan pada sebagian daerah. "Namun hasil observasi belum kita ketahui," katanya.

Ia mengungkapkan, observasi dilakukan untuk mengetahui apakah daerah-daerah tersebut memenuhi syarat teknis dan administratif. Nantinya, hasil kajian tim DPOD ini akan dibahas lebih lanjut dengan DPR.

Sebelumnya, pada rapat paripurna Selasa (24/6) lalu DPR mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) pembentukan calon kabupaten yang masuk dalam ampres pertama. Calon kabupaten itu adalah Labuhanbatu Selatan dan Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara, serta Anambas dari Provinsi Riau. Kemudian Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), dan Lombok Utara (NTB).

Lalu RUU kabupaten Sigi (Sulawesi Tengah), Toraja Utara (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Tengah), Bolaang Mongondow Selatan (Sulawesi Selatan), Maluku Barat Daya (Maluku), dan Buru Selatan (Maluku). Kemudian RUU tentang perubahan ketiga tentang pembentukan kabupaten Belawan, Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Biak, Karimun, Natuna, Kuala Sengigi.

Saat itu Mendagri Mardiyanto mengatakan, meski pembahasan RUU 12 kabupaten diwarnai pro dan kontra, namun pihaknya berkeyakinan hal tersebut merupakan kepedulian bersama yang merupakan refleksi demokrasi.

JAKARTA - Pembahasan pemekaran daerah yang masuk dalam amanat presiden (ampres) kedua masih berlarut-larut. Hingga saat ini, tim Dewan Pertimbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News