Pemenang Pilkada Serentak Dilantik Bertahap
jpnn.com, JAKARTA - Para kepala daerah-wakil kepala daerah hasil pilkada serentak 15 Februari 2017 akan dilantik secara bertahap.
Rencananya, pemerintah melakukan pelantikan tahap pertama akhir Mei mendatang.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menyatakan, pihaknya mengusulkan pelantikan menjadi tiga tahap. Yakni, dimulai dengan akhir Mei, Juli, dan Oktober.
Hanya, untuk memastikan hal tersebut, pihaknya masih menunggu arahan dari pihak istana. ’’Kita tunggu arahan presiden,’’ ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (23/4).
Sebagaimana diketahui, ada 101 daerah yang sudah menunaikan pelaksanaan pilkada. Hingga kemarin, hanya 11 daerah yang belum tuntas.
Salah satunya, 9 kasus perselisihan di Mahkamah Konstitusi (MK), yakni Kabupaten Takalar, Gayo Lues, Bombana, Maybrat, Kota Salatiga, Kota Jogjakarta, dan Provinsi Sulawesi Barat.
Selain itu, ada Kabupaten Jayapura yang belum selesai melakukan pemungutan suara ulang. Juga, pilkada DKI Jakarta yang masih dalam proses rekapitulasi setelah putaran kedua 19 April lalu.
Adapun 90 daerah lainnya relatif tuntas dan sudah dipastikan pemenangnya. Hanya, pelantikan belum dilangsungkan karena berbagai hal.