Pemenang Tender e-KTP Kurang Meyakinkan
Base Camp Tersembunyi, Berkedok Rumah TinggalSenin, 03 Oktober 2011 – 06:00 WIB
Sedangkan untuk pengisian kartu dan chip dilakukan oleh Biro Perso dari Adminduk. Sebab, data e-KTP yang bersifat rahasia milik Adminduk. Setelah barang-barang penunjang itu datang, masing-masing kelurahan mendapatkan 15 item perlengkapan baru. ’’Kami kemudian mengisi software dengan data dari adminduk penduduk yang tercatat per 2010,’’ tuturnya.
Keterlambatan, lanjutnya, bukan dari konsorsium, melainkan dari pendatangan barang-barang tersebut. Keterlambatan juga dari daerah/ kabupaten yang tidak langsung menggunakan perlengkapan e-KTP tersebut. ’’Mereka ingin ada seremonial, peresmian, dan sebagainya sebelum pemanggilan penduduk,’’ beber Agus.
Itu sebabnya, Agus mengimbau agar kelurahan, kecamatan, atau kabupaten segera melakukan proses enrollment e-KTP. Di antara syarat kelurahan yang bisa melakukan enrollment warganya adalah memiliki jaringan yang terkoneksi dengan Adminduk, terdapat peralatan yang disediakan konsorsium, dan didampingi pelatihan dari Sucofindo.
Belum lagi, lanjut Agus, Pemprov DKI Jakarta menginginkan semua kelurahannya mendapatkan perangkat set e-KTP. Padahal, dalam perjanjian kontrak yang mendapatkan peralatan hanya kabupaten/ kota, bukan kelurahan. Akibatnya, Jakarta terlambat lagi karena konsorsium harus mengambil jatah alat untuk 2012. "Jadi, jatah untuk alat 2012 diambil atau dipinjamkan dulu untuk 267 kelurahan di Jakarta, beban konsorsium lagi," lanjutnya.