Menurut Deni, rumah tangga sasaran itu sendiri tersebar di 6.000 desa. Selanjutnya, jika para pengangguran sudah kaya-raya dan memiliki pekerjaan tetap, mereka akan dicoret dari daftar rumah tangga sasaran. Sebaliknya, kata Deni pula, jika pemenang lelang tak merekrut tenaga kerja sesuai data yang ada, mereka akan kena sanksi. Namun, Deni tak menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan itu. (dhi/ito/jpnn)
BANDUNG - Kabar baik bagi masyarakat miskin di daerah Jawa Barat (Jabar) khususnya. Pada tahun 2011 nanti, para pemenang proyek tender wajib merekrut