Pemenuhan Kebutuhan Kuota PPPK 2022 Dimulai Honorer K2, Guru Swasta Terakhir
Rabu, 08 Juni 2022 – 21:43 WIB
Heti mengungkapkan mekanisme penempatan dan pemetaan guru pelamar prioritas akan diatur oleh Kemendikbudristek dengan sistem yang telah ditentukan berdasarkan ketersediaan kuota.
Jika satu sekolah jumlah guru lulus PG melebihi kuota kebutuhan sekolah tersebut, maka akan dicarikan sekolah lain yang lebih membutuhkan tanpa menggeser guru honorer sekolah induk, meskipun belum lulus PG.
"Apabila jumlah guru lulus PG melebihi kebutuhan kuota pemda, maka, akan menunggu kuota tahun berikutnya dengan tetap memperhitungkan kelulusan guru yang lulus PG," terang Heti Kustrianingsih. (esy/fat/jpnn)