Pemeras Mahasiswi Bermodal Foto Bugil Dijerat UU ITE
Selasa, 19 Februari 2013 – 03:04 WIB
PALU – Penyidik Subdit Eksus Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kota Palu. Kini penyidik tinggal menunggu petunjuk dari jaksa, terkait lengkap tidaknya, berkas perkara pemerasan bermodalkan foto bugil korban tersebut.
Kepada wartawan, Wakil Direktur (Wadir) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), AKBP Utoro Saputro membenarkan, jika berkas perkara telah dilimpahkan penyidik pekan kemarin. Dikatakan Utoro, jaksa nantinya yang berwenang meneliti berkas perkara, dengan tersangka Wardono alias Doni, warga Indramayu itu.
“Penyidik nanti tinggal menunggu, apakah berkas BAP-nya sudah lengkap, atau ada yang masih harus ditambahkan,” jelas mantan Kabag Binkar, Biro SDM Polda Sulteng ini.
Masih menurut dia, dalam berkas perkara yang dilimpahkan tersebut, tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 dan 4 undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp 6 miliar. “Pasal itu yang kita terapkan, tapi nanti kita lihat lagi, apakah jaksa juga menginginkan penyidik menambahkan pasal lain yang berhubungan dalam kasus ini,”terangnya.
PALU – Penyidik Subdit Eksus Polda Sulteng telah melimpahkan berkas perkara pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Kota Palu. Kini penyidik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:50 WIB - Kriminal
Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:44 WIB - Kriminal
Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
Kamis, 09 Januari 2025 – 05:00 WIB - Kriminal
Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
Kamis, 09 Januari 2025 – 04:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Putri KW dan Lanny/Fadia Selamatkan Wajah Indonesia
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:23 WIB - Hukum
Angka Perceraian di Bali Mencengangkan, Pemicunya Bikin Miris, ternyata
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:54 WIB - Daerah
Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:59 WIB