Pemerataan Distribusi Guru Ditarget Selesai Akhir 2013
Senin, 28 November 2011 – 16:26 WIB
Dijelaskan, diterbitkannya SKB 5 Menteri tersebut diakibatkan banyaknya keluhan dari daerah mengenai kekurangan guru. Padahal, di satu pihak mengklaim kelebihan guru. “Maka dari itu, mulai sekarang akan diatur oleh pusat sehingga tidak ada yang bisa menganggu guru. Karena selama ini guru itu merupakan otoritas pemerintah daerah kabupaten/kota,” katanya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) manergetkan program pemerataan distribusi guru di Indonesia yang dimulai awal Januari