Pemeriksa Kasus Century Dapat Penghargaan
Senin, 19 Oktober 2009 – 16:51 WIB
Untuk memenuhi permintaan DPR tersebut, terang Anwar, pada tanggal 28 September 2009 lalu telah disampaikan laporan kemajuan pemeriksaan atau progress report. "Laporan tersebut masih bersifat sementara, untuk memberikan gambaran tentang hasil pemeriksaan yang telah dicapai. Namun, hal ini masih dapat berkembang sesuai dengan hasil pemeriksaan selanjutnya," ujar Anwar.
Menurutnya, perkembangan pemeriksaan di lapangan sendiri menunjukkan bahwa penelusuran aliran dana bank Century memerlukan waku yang lebih panjang, sehingga laporan akhirnya tidak dapat diselesaikan oleh pimpinan BPK 2004-2009 yang berakhir pada hari ini. "(Tapi) bagaimanapun, kami akan terus memberikan motivasi kepada tim pemeriksa untuk terus meningkatkan kinerjanya," imbuhnya. (cha/JPNN)