Pemeriksaan Belum Tuntas, Gatot Sakit
jpnn.com - JAKARTA -- Pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut lagi-lagi menemui jalan buntu.
Di tengah pemeriksaan yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi, itu Gatot tiba-tiba ngeluh sakit. Gatot pun meminta kepada penyidik Kejagung untuk break.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana menjelaskan, pemeriksaan Gatot dimulai pukul 11.00. "Ketika pertanyaan kesebelas pada jam 16.00 dia minta break dengan alasan sakit," kata Tony di Kejagung, Selasa (25/8).
Karenanya, pemeriksaan pun dihentikan sementara. Penyidik langsung minta kepada dokter KPK untuk memeriksa kondisi kesehatan Gatot. "Besok kami akan dapat hasilnya," ujarnya.
Setelah mendapat hasil kesehatan Gatot, penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan selanjutnya untuk politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Menurut Tony, penyidik baru menyodorkan sekitar 11 pertanyaan untuk Gatot. Pertanyaannya masih umum. Antara lain, seputar sumber dana bansos, peraturan yang mengatur bansos, termasuk peraturan daerahnya. "Kemudian, siapa yang berhak menerimnya," jelas jaksa yang lama bertugas di Hongkong itu.
Tak cuma itu, penyidik juga mengkonfirmasi kepada Gatot soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Tony menjelaskan, Gatot mengetahui perihal temuan BPK. Setelah membaca temuan itu, Gatot kemudian meneruskan ke Sekretaris Daerah untuk diteliti. Sekda kemudian meneruskannya ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Tetapi setelah itu dia (Gatot) menyatakan belum menerima laporan dari TAPD tersebut," kata Tony.