Pemeriksaan Nazar Kembali Ditunda
Selasa, 16 Agustus 2011 – 11:20 WIB
JAKARTA- Jadwal pemeriksaan pada tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Palembang, M Nazaruddin kembali ditunda. Menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha penundaan pemeriksaan hari ini karena Nazaruddin belum didampingi kuasa hukum. "KPK belum dapat tembusan surat kuasa pengacara yang akan mendampingi dia," tutur Priharsa di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2011).
Mengenai pengakuan OC Kaligis yang mengatakan bahwa dia adalah pengacara resmi Nazar, sampai saat ini legalitas tersebut belum tiba di tangan penyidik KPK. "Belum ada yang masuk," tukasnya.
Diakui Priharsa, saat dikonfirmasi KPK pada Minggu (14/8) lalu soal kuasa hukum yang akan mendampinginya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menyebut akan memastikannya satu dua hari lagi.(gel/jpnn)