Pemeriksaan Rani Tertutup, Kuasa Hukum Protes
Selasa, 03 November 2009 – 18:27 WIB
Rani Yulianti akan memberikan kesaksiannya terkait dengan adanya motif pembunuhan yang berawal dari kamar 803 di Grand Mahakam Hotel. Di mana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), diawali dengan cerita mesum antara Antasari dengan Rani yang kemudian dijadikan motif pembunuhan korban.
Istri ketiga Nasrudin yang dinikahi secara siri itu menjadi saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana ini. Karena mengandung cerita asusila itulah, hakim lantas memutuskan sidang akan berlangsung tertutup.