Pemerintah Abaikan Protes Malaysia
Selasa, 20 Maret 2012 – 11:08 WIB
Menurut data yang dimiliki Migrant Care, jumlah upah minimum TKI lebih rendah dibanding tenaga kerja asing lainnya. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mencontohkan gaji yang diterima tenaga kerja asal Srilanka mencapai 1000 RM, sementara tenaga kerja dari Filipina menerima 1200 RM.
"Upah TKI itu paling rendah di sana. Sudah saatnya pihak Malaysia menghormati tenaga kerja kita,"jelas Anis ketika dihubungi.
Karena itu, pemerintah pun bersikukuh akan menjalankan aturan baru tersebut. Menurut Suhartono, pemerintah harus tetap melindungi tenaga kerjanya. Karena banyaknya penyimpangan yang dilakukan majikan Malaysia, maka diberlakukan aturan baru tersebut. "Ya kita tetap melindungi TKI kita di luar negeri. Dan persyaratan kita tetap seperti itu,"tegasnya.