Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Akan Hapus NPWP kemudian Mengintegrasikannya ke NIK

Rabu, 06 Oktober 2021 – 20:04 WIB
Pemerintah Akan Hapus NPWP kemudian Mengintegrasikannya ke NIK - JPNN.COM
Ilustrasi warga mendaftar NPWP. Foto: Malut Pos/JPNN

Saat ini, kata dia, pihaknya masih terus memproses data demi mengintegrasikan NPWP ke NIK. Termasuk, bekerja sama dengan Kemensos terkait penerima data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Integrasi data penerima bansos, misalnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pencocokan DTKS dengan NIK yang diampu Dukcapil. Bila ditemukan ada data yang tidak cocok NIK-nya, maka data tersebut dikeluarkan dari DTKS,” katanya. (ast/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebut Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dihapus.

Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News