Pemerintah Akan Tarik Utang Rp 50 Triliun
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah harus menambah pembiayaan pada awal tahun. Hal tersebut dilakukan seiring dengan pelebaran defisit yang ditetapkan dalam RAPBN 2017 sebesar 2,41 persen.
Upaya yang akan dilakukan adalah prefunding atau menerbitkan surat utang lebih awal pada tahun ini. Dirjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR) Kemenkeu Robert Pakpahan menuturkan, pemerintah akan menarik utang Rp 50 triliun.
’’Kita lihat situasi kondisi market di sektor keuangan, apakah kondisi Januari lebih sulit atau tidak. Seandainya kondisi likuiditas lebih bagus pada Desember (tahun ini, Red), ada opsi (prefunding, Red),’’ katanya.
Selain itu, lanjut Robert, pihaknya akan mempertimbangkan adanya program tax amnesty. Sebagaimana diketahui, dalam program pengampunan pajak, dimungkinkan adanya sejumlah dana repatriasi yang akan ditampung dalam instrumen keuangan.
Salah satunya, surat utang negara (SUN). ’’Kalau ada inflow deras pada Desember itu, kalau instrumennya kurang, opsinya prefunding. Pemerintah menerbitkan SBN untuk menyerap dana repatriasi tersebut,’’ ungkapnya.
Pembiayaan Rp 50 triliun pada awal tahun akan digunakan untuk membiayai belanja pemerintah pada Januari tahun depan. Robert menegaskan, dana prefunding itu dimanfaatkan untuk mengatasi kebutuhan yang tidak mungkin ditutup dari penerimaan pajak.
’’Itu untuk membantu pengelolaan kas negara pada 1 Januari 2017. Sebab, memang penerimaan pajak pada Januari tersebut masuknya di atas 10 Januari. Jadi, pemerintah harus menyiapkan yang tanggal 1–10 Januari itu,’’ ucapnya.
Robert menuturkan, pemerintah memutuskan melakukan prefunding untuk berjaga-jaga jika saldo anggaran lebih (SAL) tidak mencukupi untuk menjadi bantalan fiskal pada tahun berikutnya.