Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Anggarkan Rp 11,3 Triliun untuk Anak Yatim pada 2022

Kamis, 09 September 2021 – 20:35 WIB
Pemerintah Anggarkan Rp 11,3 Triliun untuk Anak Yatim pada 2022 - JPNN.COM
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah menyepakati anggaran bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim piatu pada 2022 sebesar Rp 11,3 triliun. 

Anggaran tersebut akan diberikan kepada 4,05 juta anak yatim di tanah air. 

"Sudah kami ketok Rp 11,3 triliun untuk 4,05 juta anak yatim," kata Yandri saat hadir mendampingi Mensos Tri Rismaharini meresmikan Sentra Kreasi Atensi Balai Karya Mulya Jaya di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (9/9). 

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa anggaran Rp 11,3 triliun itu diperuntukkan bagi semua anak yatim piatu. 

Dia menegaskan bahwa anggaran itu bukan hanya untuk yatim piatu yang kehilangan orang tua akibat Covid-19 saja. 

"Kalau yang sekarang (2021,red) Bu Menteri memang fokus ke anak yatim karena Covid-19 dulu," kata Yandri Susanto

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menyalurkan bansos kepada 3.500 lebih anak yatim, piatu, ataupun yatim dan piatu yang ditinggal orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. 

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat menyatakan penyaluran pertama kali dilakukan di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 27 Agustus lalu. 

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya bersama Mensos Tri Rismaharini sudah menyepakati anggaran bansos untuk anak yatim piatu pada 2022 sebesar Rp 11,3 triliun. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News