Pemerintah Arab Saudi Diminta Berikan Ganti Rugi
jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Pemerintah Arab Saudi memberikan ganti rugi pada keluarga jemaah yang menjadi korban tragedi jatuhnya crane besar di Masjidil Haram.
“Bagaimanapun ini merupakan keteledoran,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Jakarta, Sabtu (12/9).
Seharusnya, menurut dia, hal itu tidak terjadi jika ada unsur kehati-hatian dari proses renovasi Masjidil Haram. Pemerintah Indonesia, sambung dia, bisa menuntut pemerintah Arab.
“Pemerintah Indonesia bisa menuntut hal ini pada Pemerintah Arab, demi memberikan perlindungan pada jemaah Indonesia yang menjadi korban musibah tersebut,” ungkap Tulus.
Untuk diketahui, tragedi jatuhnya crane besar di Masjidil Haram menelan ratusan korban. Dari jemaah haji Indonesia sendiri, sampai sekitar pukul 01.00 waktu setempat diketahui ada 33 orang yang menjadi korban.(gil/jpnn)