Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Australia Bayar Pelanggan Listrik yang Kurangi Pemakaian

Rabu, 11 Oktober 2017 – 08:00 WIB
Pemerintah Australia Bayar Pelanggan Listrik yang Kurangi Pemakaian - JPNN.COM

Pelanggan rumahtangga dan perusahaan yang mengurangi pemakaian AC selama terjadinya gelombang panas serta mematikan peralatan eletronik lainnya seperti pompa kolam renang, akan mendapatkan kompensasi melalui suatu skema baru diumumkan Pemerintah Australia, Selasa (11/10/2017).

Pelanggan listrik di Victoria, Australia Selatan dan New South Wales (NSW) secara sukarela mengurangi penggunaan listrik mereka saat terjadinya permintaan tinggi dengan imbalan keuntungan seperti potongan tagihan listrik mereka.

Menteri Energi dan Lingkungan Josh Frydenberg menjelaskan pelanggan rumahtangga dapat dibayar $ 25 (sekitar Rp 250 ribu) setiap kali mematikan listriknya saat terjadi permintaan puncak, di samping penghematan dalam tagihan listriknya.

Namun kompensasi lainnya bisa mencakup pembebasan tagihan listrik dalam sehari atau voucher menonton film. Insentif ini akan tergantung pada masing-masing perusahaan penyedia jasa listrik yang berpartisipasi dalam ujicoba skema baru ini.

Pemerintah Federal menghabiskan hampir $ 30 juta (Rp 300 miliar) untuk mendanai skema ini sementara Pemerintah NSW menyumbang $ 7 juta.

Audrey Zibelman, kepala operator penyedia energi, menjelaskan tujuan skema ini untuk mengelola permintaan, bukannya untuk "membuat orang berkeringat di dalam rumah mereka".

Dia mengatakan hal ini akan membuat sistem menjadi fleksibel untuk diatasi jika pasokan turun sementara, misalnya jika kekuatan angin menurun dan menghasilkan sedikit energi listrik.

Kalangan perusahaan yang mendaftar untuk skema ini akan memasang perangkat pemantauan untuk mengurangi penggunaan daya listrik pada peralatan seperti ruangan pendingin saat terjadinya gelombang panas yang mendorong tingginya permintaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News