Pemerintah Australia Bayar Pelanggan Listrik yang Kurangi Pemakaian
Pelanggan rumahtangga dan perusahaan yang mengurangi pemakaian AC selama terjadinya gelombang panas serta mematikan peralatan eletronik lainnya seperti pompa kolam renang, akan mendapatkan kompensasi melalui suatu skema baru diumumkan Pemerintah Australia, Selasa (11/10/2017).
Pelanggan listrik di Victoria, Australia Selatan dan New South Wales (NSW) secara sukarela mengurangi penggunaan listrik mereka saat terjadinya permintaan tinggi dengan imbalan keuntungan seperti potongan tagihan listrik mereka.
Menteri Energi dan Lingkungan Josh Frydenberg menjelaskan pelanggan rumahtangga dapat dibayar $ 25 (sekitar Rp 250 ribu) setiap kali mematikan listriknya saat terjadi permintaan puncak, di samping penghematan dalam tagihan listriknya.
Namun kompensasi lainnya bisa mencakup pembebasan tagihan listrik dalam sehari atau voucher menonton film. Insentif ini akan tergantung pada masing-masing perusahaan penyedia jasa listrik yang berpartisipasi dalam ujicoba skema baru ini.
Pemerintah Federal menghabiskan hampir $ 30 juta (Rp 300 miliar) untuk mendanai skema ini sementara Pemerintah NSW menyumbang $ 7 juta.
Audrey Zibelman, kepala operator penyedia energi, menjelaskan tujuan skema ini untuk mengelola permintaan, bukannya untuk "membuat orang berkeringat di dalam rumah mereka".
Dia mengatakan hal ini akan membuat sistem menjadi fleksibel untuk diatasi jika pasokan turun sementara, misalnya jika kekuatan angin menurun dan menghasilkan sedikit energi listrik.
Kalangan perusahaan yang mendaftar untuk skema ini akan memasang perangkat pemantauan untuk mengurangi penggunaan daya listrik pada peralatan seperti ruangan pendingin saat terjadinya gelombang panas yang mendorong tingginya permintaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
Selasa, 19 November 2024 – 22:55 WIB
- Politik
Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
Minggu, 24 November 2024 – 19:35 WIB - Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Sport
Erick Thohir Ungkap Alasan Turunkan Pemain U22, Maarten Paes Masuk Skuad?
Minggu, 24 November 2024 – 19:52 WIB - Pendidikan
Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
Minggu, 24 November 2024 – 19:59 WIB