Pemerintah Australia Bayar Pelanggan Listrik yang Kurangi Pemakaian
Pelanggan rumahtangga dan perusahaan yang mengurangi pemakaian AC selama terjadinya gelombang panas serta mematikan peralatan eletronik lainnya seperti pompa kolam renang, akan mendapatkan kompensasi melalui suatu skema baru diumumkan Pemerintah Australia, Selasa (11/10/2017).
Pelanggan listrik di Victoria, Australia Selatan dan New South Wales (NSW) secara sukarela mengurangi penggunaan listrik mereka saat terjadinya permintaan tinggi dengan imbalan keuntungan seperti potongan tagihan listrik mereka.
Menteri Energi dan Lingkungan Josh Frydenberg menjelaskan pelanggan rumahtangga dapat dibayar $ 25 (sekitar Rp 250 ribu) setiap kali mematikan listriknya saat terjadi permintaan puncak, di samping penghematan dalam tagihan listriknya.
Namun kompensasi lainnya bisa mencakup pembebasan tagihan listrik dalam sehari atau voucher menonton film. Insentif ini akan tergantung pada masing-masing perusahaan penyedia jasa listrik yang berpartisipasi dalam ujicoba skema baru ini.
Pemerintah Federal menghabiskan hampir $ 30 juta (Rp 300 miliar) untuk mendanai skema ini sementara Pemerintah NSW menyumbang $ 7 juta.
Audrey Zibelman, kepala operator penyedia energi, menjelaskan tujuan skema ini untuk mengelola permintaan, bukannya untuk "membuat orang berkeringat di dalam rumah mereka".
Dia mengatakan hal ini akan membuat sistem menjadi fleksibel untuk diatasi jika pasokan turun sementara, misalnya jika kekuatan angin menurun dan menghasilkan sedikit energi listrik.
Kalangan perusahaan yang mendaftar untuk skema ini akan memasang perangkat pemantauan untuk mengurangi penggunaan daya listrik pada peralatan seperti ruangan pendingin saat terjadinya gelombang panas yang mendorong tingginya permintaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wapres Maruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Mampu Kalahkan Guinea
-
2.086 Hektare Lahan IKN Masih Bermasalah, AHY Bilang Begini
-
Menteri Anas: Ada 4 Instansi Belum Mengusulkan Formasi CASN
-
Wasit VAR Piala Asia U-23 Bikin Resah, Jenderal Gadungan TNI Beraksi | Reaction JPNN
-
Menteri Anas Bilang Seleksi CASN Tidak Mungkin Ditunda
- ABC Indonesia
Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
Jumat, 03 Mei 2024 – 23:14 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:56 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Ratusan Ribu Buruh Indonesia Turun ke Jalan Rayakan May Day
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
Selasa, 30 April 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?
Senin, 06 Mei 2024 – 18:51 WIB - Gosip
Viral Isi Gugatan Cerai Ria Ricis, Pihak Teuku Ryan Klarifikasi Soal Transferan Rp 500 Juta
Senin, 06 Mei 2024 – 18:31 WIB - Legislatif
Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
Senin, 06 Mei 2024 – 16:57 WIB - Sport
Piala Asia U17 Wanita: Korea Utara Menggila, Bungkam Korsel 7 Gol Tanpa Balas
Senin, 06 Mei 2024 – 17:52 WIB - Pendidikan
25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 15:56 WIB