Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Bentuk ASN Profesional Lewat Latsar

Senin, 19 Maret 2018 – 22:14 WIB
Pemerintah Bentuk ASN Profesional Lewat Latsar - JPNN.COM
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam acara pembukaan latsar bagi CPNS Pemprov Kalimantan Utara tahun 2017 di Kaltara. Foto: Istimewa

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Kegiatan latihan dasar (latsar) dapat membentuk sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesionaldalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan publik.

“Kegiatan Latsar merupakan sebuah bentuk komitmen Pemerintah dalam meningkatkan kompetensi ASN, dan membentuk ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan bagi masyarakat sebagai penyelenggara pelayanan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam acara pembukaan latsar bagi CPNS Pemprov Kalimantan Utara tahun 2017, di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (19/3).

Menurutnya, pengembangan kompetensi bagi ASN bukan hanya dilakukan secara manual, rutin dan berkala. Akan tetapi sudah harus dikembangkan baik dari aspek sarana dan prasarana, kurikulum, Widyaiswara maupun metode yang digunakan.

Pemerintah seharusnya tidak boleh kalah dengan korporasi. Oleh sebab itu, pemerintah tengah mengembangkan ASN Coorporate University dalam pengembangan kompetensi ASN. 

“Melalui orientasi ini diharapkan ASN Pemprov Kalimantan Utara dapat melaksanakan tugas pada unit kerja di lingkungan Pemprov Kaltara sesuai dengan kualifikasi, kompetensi dan kinerja dengan integritas serta moralitas yang dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dan lingkungan kerjanya, serta memiliki kode etik dan profesi dalam melaksanakan tugas jabatan sebagai amanah yang wajib diembannya,” jelasnya.

Sesuai amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Menajemen PNS, setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun. Masa percobaan merupakan masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan.

Proses pendidikan dan pelatihan itu sendiri dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, motivasi nasionalisme dan semangat kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. 

Menteri Asman mengatakan, pengenalan tugas seperti orientasi dapat membuka wawasan dan pengetahuan tentang tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing sebagai ASN.

Kegiatan latihan dasar (latsar) dapat membentuk sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dalam melaksanakan tugas pemerintahan melayani publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News