Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Berencana Tingkatkan Rasio Kredit UMKM

Senin, 05 April 2021 – 21:36 WIB
Pemerintah Berencana Tingkatkan Rasio Kredit UMKM - JPNN.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan empat pilar utama dalam kerangka strategi ekonomi digital. Foto: Ricarodo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya mendorong bisnis mereka naik kelas.

Selama ini, rasio kredit UMKM berkisar di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (5/4).

Konferensi pers ini dilakukan selepas kedua menteri tersebut mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan jajaran terkait.

"Tadi Bapak Presiden memberi arahan terkait dengan pembiayaan UMKM. Selama ini pendanaan UMKM berada di level 18-20 persen dari total kredit di mana Bapak Presiden meminta agar diberikan alokasi yang lebih besar agar ada lompatan sehingga kredit kepada UMKM ini ditargetkan di 2024 adalah lebih dari 30 persen," ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui realisasi penyaluran dari kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun lalu mencapai Rp 198,53 triliun atau sebesar 104 persen dari target yang ditetapkan.

Porsi terbesar dari jumlah penyaluran tersebut berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp 10 hingga Rp 50 juta yang mencapai Rp 128 triliun atau sebesar 65 persen.

Presiden Jokowi dalam arahannya di rapat terbatas itu juga meminta plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp 50 juta untuk dapat ditingkatkan hingga menjadi Rp 100 juta.

Pemerintah akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah memiliki target.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News