Pemerintah Beri Tunjangan bagi Guru Tetap di Daerah Khusus
Minggu, 14 Agustus 2011 – 18:57 WIB
JAKARTA - Pemerintah memberikan tunjangan bagi guru tetap bukan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di daerah khusus. Tunjangan ini diberikan bagi guru yang belum memiliki jabatan fungsional guru. Disebutkan, terhitung mulai Januari 2011, tunjangan sebanyak Rp 1,5 juta diberikan setiap bulan, sampai dengan guru yang bersangkutan memperoleh jabatan fungsional guru. "Guru-guru yang bertugas di daerah khusus dan yang melayani anak-anak berkebutuhan khusus, tugasnya lebih berat dibandingkan dengan guru-guru biasa. Pemerintah memberikan tunjangan guru untuk daerah khusus dan kenaikan pangkat secara khusus," terang Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh di Jakarta, Minggu (14/8).
Mendiknas mengatakan, pemerintah menetapkan kebijakan non-diskriminasi yaitu berupa upaya pemberdayaan sekolah di daerah khusus, terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau terluar di Indonesia. Sejalan dengan itu, peningkatan kualitas, kompetensi dan insentif bagi guru-guru yang bertugas di daerah khusus tersebut, juga disebut menjadi salah satu prioritas kementerian.
"Dedikasi guru-guru pendidikan luar biasa dan pendidikan khusus menjadi keniscayaan sekaligus kemuliaan, karena pendidikan itu adalah hak semua anak Indonesia tanpa terkecuali," katanya.
JAKARTA - Pemerintah memberikan tunjangan bagi guru tetap bukan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di daerah khusus. Tunjangan ini diberikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
Minggu, 24 November 2024 – 10:45 WIB - Pendidikan
INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
Minggu, 24 November 2024 – 09:13 WIB - Pendidikan
Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
Sabtu, 23 November 2024 – 11:09 WIB - Pendidikan
Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
Jumat, 22 November 2024 – 20:13 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB