Pemerintah Berkomitmen Memperkuat Tata Kelola Koperasi
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia perlu mengubah pendekatan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 dan keluar dari middle income trap.
Dalam melakukan transformasi ekonomi, pemerintah menyiapkan berbagai strategi kebijakan untuk mendorong seluruh sektor ekonomi, termasuk pemberdayaan UMKM dan koperasi.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan koperasi Indonesia yang kuat dan mandiri, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat, maupun sebagai badan usaha yang berperan besar dalam mewujudkan tujuan bernegara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) menerbitkan Buku Pedoman Umum Governansi Koperasi Indonesia (PUG-KOPIN).
Hal itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiarso mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada agenda talkshow Sosialisasi PUG-KOPIN yang mengusung tema “Governansi Koperasi Sebagai Pemandu Etika Untuk Memastikan Keberlanjutan Koperasi Indonesia” di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (7/2).
“Ini kesempatan yang sangat baik, karena kalau kita melihat dari beberapa PUG yang telah dilakukan sosialisasi, terutama PUG yang terkait koperasi ini, saya kira sangat penting untuk kita dorong terus sosialisasinya dan nanti beberapa rencana perubahan ke depan barangkali juga dinamikanya perlu kita sampaikan bersama-sama," ujar Susiwijono Moegiarso.
Sesmenko Susiwijono menyampaikan bahwa 2024, merupakan tahun penentu untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Beberapa kebijakan strategis dalam RPJPN ditentukan di tahun ini.
Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa volume usaha koperasi di Indonesia mengalami peningkatan signifikan, yakni sekitar 8,51% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 182,35 triliun.
"Volume usaha koperasi itu sejak 2016/2017 meningkat cukup tinggi dan terakhir kemarin sudah hampir Rp 200 triliun. Nah ini juga menjadi catatan kita bersama-sama. Di satu sisi menjadi potensi yang sangat besar, di sisi lain perlu pengaturan tata kelola yang lebih baik,” tutur Sesmenko Susiwijono.