Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah Cairkan Rp100 M

Kamis, 01 Oktober 2009 – 15:10 WIB
Pemerintah Cairkan Rp100 M - JPNN.COM
JAKARTA -- Penetapan situasi tanggap darurat berdasar hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla pada Rabu (30/9) malam, ditindaklanjuti dengan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rapat yang digelar di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (1/10) itu menyepakati, pemerintah mencairkan dana tanggap darurat sebesar Rp100 miliar yang dipergunakan untuk kebutuhan korban gempa di Sumbar.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, dana Rp100 miliar itu merupakan pencairan tahap pertama yang langsung dicairkan hari ini juga. Pencairan dana tambahan masih bisa dilakukan sesuai kebutuhan. Sri menjelaskan, pemerintah masih menyediakan dana cadangan Rp150 miliar. Dana diambilkan dari APBN dan baru akan dimintakan persetujuan ke DPR di kemudian hari.

"Selain yang Rp100 miliar itu, kami juga masih siapkan untuk cadangan Rp150 miliar yang bisa digunakan kalau dibutuhkan," urainya. Dikatakan, proses pencairan dana tanggap darurat itu sedang diurus Badan Penanggulan Bencana Nasional (BPBN). Dijelaskan Sri, dana Rp100 miliar itu akan digunakan untuk kebutuhan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan lain yang sifatnya mendesak, yang dibutuhkan para pengungsi yang diperkirakan mencapai 200 ribu orang. "Dana itu cukup untuk satu bulan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla usai Rapat Kabinet Terbatas Rabu malam menyatakan tanggap darurat untuk pascagempa dilakukan selama dua bulan. JK mengatakan, gempa di Sumbar ini diakui lebih kuat dampaknya dibanding gempa yang terjadi di Yogyakarta pada 2006 silam.(sam/JPNN)

JAKARTA -- Penetapan situasi tanggap darurat berdasar hasil rapat kabinet terbatas yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla pada Rabu (30/9) malam, ditindaklanjuti

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA