Pemerintah dan DPR Sediakan Rp 10 Triliun untuk Sektor Riil
Jumat, 31 Oktober 2008 – 10:55 WIB
"Kami mengusulkan dengan dana yang sama, wording-nya digunakan untuk sektor-sektor tertentu di dalam rangka penanggulangan dampak perlambatan ekonomi global dan pemulihan sektor riil, atau disebut counter cyclical measure," kata Menkeu usai Rapat Paripurna DPR yang mengesahkan RUU APBN 2009 menjadi Undang-Undang, Kamis (30/10).
Dengan demikian usulan pemerintah tentang insentif PPN bagi stabilisasi pangan, diubah menjadi penanggulangan perlambatan ekonomi dan pemulihan sektor riil. Menkeu mengatakan antisipasi harus dilakukan karena akan ada sektor atau komoditas tertentu yang akan mengalami tekanan.