Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda, Wamenag Bilang Begini

Minggu, 03 April 2022 – 02:38 WIB
Pemerintah dan Muhammadiyah Berbeda, Wamenag Bilang Begini - JPNN.COM
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi ikut mengomentari soal perbedaan pendapat pemerintah dan Muhammadiyah soal penetapan awal Ramadan. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama telah menetapkan 1 Ramadan 1443 H/2022 M jatuh pada Minggu 3 April 2022. Itu diputuskan melalui sidang isbat di Jakarta pada Jumat (1/4).

Penetapan pemerintah tersebut berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sudah mengumumkan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada 2 April 2022.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau umat untuk tidak mempertentangkan perbedaan awal Ramadan 1443 H. 

"Saya mengharapkan umat Islam bisa menerima perbedaan awal Ramadan ini dengan sikap bijak, penuh toleran, saling menghargai dan menghormati," kata Wamenag Zainut dalam pesan yang diterima JPNN.com, Sabtu (2/4).

Dia mengimbau umat Islam untuk tidak menjadikan hal ini sebagai polemik, tetapi justru menjadikannya sebagai proses pendewasaan diri dalam menerima perbedaan pendapat yang dilandasi dengan rahmat dan persaudaraan.

Perbedaan seperti itu menurut Zainut, sudah sering terjadi. Dia yakin umat Islam Indonesia tidak kaget dan tidak akan mengganggu harmoni kehidupan bersama.

Oleh karena itu, Wamenag Zainut mengajak seluruh umat Islam untuk mengisi Ramadan dengan ibadah dan amal perbuatan yang bisa meningkatkan ketakwaan dan kesalehan, baik pribadi maupun sosial.

"Mari fokuskan pada ibadah, jangan berdebat mengenai perbedaan," pungkas Wamenag Zainut. (esy/jpnn)


Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi mengomentari soal perbedaan pendapat pemerintah dan Muhammadiyah dalam menetapkan awal Ramadan

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News