Pemerintah Dianggap Lembek Perangi Narkoba Internasional
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy mengatakan bisa jadi target Indonesia Bebas Narkoba tahun 2015 hanya isapan jempol atau sekedar pemanis kampanye belaka.
Sebab, pemerintah menunjukkan sikap permisif dan lembek terhadap bandar narkoba lintas negara. Hal ini ditandai dengan berbagai fasilitas yang diberikan kepada terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby.
“Lembeknya sikap pemerintah ini terlihat dengan memberikan pembebasan bersyarat kepada Ratu Mariyuana itu,” kata Aboebakar Alhabsy kepada JPNN, Sabtu (8/2).
Padahal, lanjut Aboebakar, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memberikan grasi selama lima tahun serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin memberikan remisi sampai dengan 39 bulan.
Karenanya, Aboebakar menilai sepertinya pemerintah telah lupa dengan Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 yang mengatur pengetatan remisi dan pembebasan bersyarat untuk narapidana narkoba, terorisme dan korupsi.
Di sisi lain, ia menambahkan, presiden seolah juga tak ingat dengan enam instruksinya soal narkoba yang disampaikan dalam pidato menyambut Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 Juni 2011. “Demikian pula tujuh pesan anti narkoba Wakil Presiden (Boediono) dalam pidato Hari Anti Narkoba 26 Juni 2012,” papar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Menurut Aboebakar, perlu kesungguhan, integritas dan kerja keras semua pihak dalam melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba 2015.
“Jangan sampai intruksi dan pesan anti narkoba tersebut hanya menjadi untaian kata yang manis nan mulia namun tanpa makna,” kata Aboebakar mengingatan.