Menurut Gamari, nilai-nilai historis sejarah Kesultanan memang tidak bisa dilupakan. Nilai historis itu kata dia nantinya akan dibahas pada RUUK dan Komisi II akan mengundang Sri Sultan dalam pembahasan untuk membrikan masukan. "Jangan kita berpolemik sedangkan membahas saja tidak. Jadi polemik akan berakhir ketika eksekutif melakukan pembahasan. Apakah dipilih atau ditunjuk, kan gak selesai-selesai. Solusinya adalah segera dibahas RUU itu, makin cepat makin baik," ucapnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Gamari Sutrisno mendesak Pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta