Pemerintah Didesak Evaluasi BSNP
Senin, 15 Oktober 2012 – 12:59 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar meminta pemerintah, khususnya Badan Satandar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menata kembali sistem pendidikan nasional terutama standar pembinaan bagi peserta didik. Ini sebagai evaluasi terhadap maraknya aksi tawuran di kalangan pelajar dan mahasiswa belakangan ini. Dijelaskan, standar pembinaan peserta didik merupakan acuan yang diharapkan bisa membangun iklim pendidikan yang sehat dari sisi sosial dan keagamaan.
"Sistem juga itu diharapkan dapat menyentuh peserta didik untuk memiliki rasa tanggung jawab dan rasa sosial, tidak mudah menyakiti orang lain, menghormati yang lebih tua termasuk guru dan bisa melahirkan semangat saling membantu dan bekerja sama dengan lingkungan sekitarnya," kata Raihan Iskandar, kepada JPNN, Senin (15/10).
Politisi PKS itu menjelaskan, di dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 58 disebutkan bahwa ada lembaga mandiri yang secara berkala melakukan evaluasi terhadap peserta didik, satuan pendidikan dan pengelola pendidikan secara menyeluruh. Nah, lembaga tersebut, sesuai dengan PP 19 Tahun 2005 diimplementasikan ke dalam bentuk BSNP.
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar meminta pemerintah, khususnya Badan Satandar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk menata kembali sistem
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Kenaikan UKT Memicu Demonstrasi Mahasiswa, Begini Respons Menteri Nadiem
Selasa, 21 Mei 2024 – 11:36 WIB - Pendidikan
UKT Mahal di PTN Konvensional, Universitas Terbuka Jadi Solusinya, Dijamin Tak Naik
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:34 WIB - Pendidikan
Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
Senin, 20 Mei 2024 – 16:44 WIB - Pendidikan
Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
Senin, 20 Mei 2024 – 03:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB